dlh.luwuutarakab.go.id,
MASAMBA – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Luwu Utara kembali
berkolaborasi bersama Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi
Sulawesi Selatan.
Kolaborasi kali ini dalam rangka Pembinaan Dan Pengawasan kepada Pelaku usaha di kabupaten Luwu Utara yang memiliki Izin Lingkungan dan dikemas dalam kegiatan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (PROPERDA).
“Lewat Properda, kami membina dan mendorong Pelaku
usaha dalam menjalankan usahanya agar taat kepada Peraturan Lingkungan” kata Muhammad
Nur Salam, SH M.Si. Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DPLH Propinsi
Sulsel.
Aspek Penilaian Ketaatan yang dievaluasi dalam
Properda meliputi Izin Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian
Pencemaran Udara, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 serta Pengelolaan Ruang
Terbuka Hijau.
Sementara itu disaat mendampingi Tim Properda Ince
Alfrida Taliang, ST Kasi Pengaduan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas LH mengucapkan
terima kasih dan mengharapkan agar kolaborasi ini terus berlanjut, “Kolaborasi
ini sangat membantu kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Izin
Lingkungan sehingga bisa meningkatkan status ketaatan pelaku usaha” ucap wanita
yang akrab disapa dengan bunda ini.
Untuk tahun ini kegiatan
Properda dilaksanakan di dua titik Lokus di Luwu Utara yakni Rumah Sakit Hikmah
Masamba dan Pabrik pengolahan Kelapa Sawit Jas Mulia Cakkaruddu Sukamaju dan
dilaksanakan selama 2 hari yakni Senin s/d Selasa (16-17/09/2019).