dlh.luwuutarakab.go.id,
MASAMBA – Komisi Penilai
AMDA (KPA) Luwu Utara menggelar
Rapat Pembahasan KA-ANDAL Rencana Pembangunan Proteksi
Tebing Sungai Rongkong di Ruang Command Center (Rabu/ 07 Oktober 2020).
Rapat ini digelar secara daring dan dibuka oleh
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lutra Jumal Jayair Lussa, dalam
sambutannya beliau menyampaikan pentingnya Rapat ini sebagai salah satu
rangkaian kegiatan Rencana Pembangunan Proteksi Tebing Sungai Rongkong.
“Semoga Rencana pembangunan ini dapat terwujud agar menjadi Solusi pemecahan masalah Sungai Rongkong yang terus menghantui Sebagian masyarakat Luwu utara terutama daerah Kecamatan Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan dan Malangke Barat”. Ucapnya.
Ir. Bambang Irawan, M.Si selaku Ketua KPA Kab. Luwu Utara
menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui
dalam proses Penerbitan Izin Lingkungan pada kegiatan yang masuk dalam kriteria
AMDAL.
Rapat yang diikuti oleh Pemrakarsa (Balai
besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang), Tim teknis dan Tim Ahli KPA secara
daring menghasilkan beberapa, masukan, saran dan Tanggapan dari peserta rapat
dalam rangka penyempurnaan Dokumen KA-ANDAL `kegiatan tersebut.