Jumat, 29 March 2024
  • (0473) 21480
  • dlh@luwuutarakab.go.id

KPA Luwu Utara Gelar Pembahasan KA-ANDAL Rencana Pembangunan Proteksi Sungai Rongkong

KPA Luwu Utara Gelar Pembahasan KA-ANDAL Rencana Pembangunan Proteksi Sungai Rongkong Rapat Pembahasan KA-ANDAL

dlh.luwuutarakab.go.id, MASAMBA Komisi Penilai AMDA (KPA) Luwu Utara menggelar Rapat Pembahasan KA-ANDAL Rencana Pembangunan Proteksi Tebing Sungai Rongkong di Ruang Command Center (Rabu/ 07 Oktober 2020).

Rapat ini digelar secara daring dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lutra Jumal Jayair Lussa, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya Rapat ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Rencana Pembangunan Proteksi Tebing Sungai Rongkong.

“Semoga Rencana pembangunan ini dapat terwujud agar menjadi Solusi pemecahan masalah Sungai Rongkong yang terus menghantui Sebagian masyarakat Luwu utara terutama daerah Kecamatan Sabbang, Baebunta, Baebunta Selatan dan Malangke Barat”. Ucapnya.

Ir. Bambang Irawan, M.Si selaku Ketua KPA Kab. Luwu Utara menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui dalam proses Penerbitan Izin Lingkungan pada kegiatan yang masuk dalam kriteria AMDAL.

Rapat yang diikuti oleh Pemrakarsa (Balai besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang), Tim teknis dan Tim Ahli KPA secara daring menghasilkan beberapa, masukan, saran dan Tanggapan dari peserta rapat dalam rangka penyempurnaan Dokumen KA-ANDAL `kegiatan tersebut.