Kamis, 25 April 2024
  • (0473) 21480
  • dlh@luwuutarakab.go.id

PEMANTAUAN KUALITAS TANAH


Pengambilan Sampel Tanah Merupakan Bagian dari Prosedur Pemantauan Kualitas Tanah dalam Upaya Pengawasan Untuk Pengendalian Kerusakan Lahan / Tanah yang Menjadi Kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana yang dimanatkan dalam PP RI No 150 Tahun 2000 Tentang Pengendalian Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa. Sampel tanah yang diambil akan diuji di laboratorium Tanah Jurusan Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Unhas. Tingkat Kerusakan Tanah Sebaliknya Menggambarkan Tingkat Kesuburan Tanah, Semakin tinggi tingkat kerusakan tanah maka tingkat kesuburan tanah semakin menurun


PHOTO TERBARU