dlh.luwuutarakab.go.id,
Tulak Tallu –
Kepala Dinas LH, Ir. Buramin Dannu dan Perwakilan Konsorsium Melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tindak Lanjut Pemberdayaan Masyarakat
Dalam Pelestarian Lingkungan Di Daerah Tangkapan Air (DTA) Rongkong.
Penandatanganan dilakukan seusai acara Pembukaan
Pelatihan Budi Daya Jamur dan Pupuk Organik Tingkat Kecamatan Rongkong di Desa
Tulak Tallu Kecamatan Sabbang, Selasa (12/09/2017).
Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Kabid.
Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda, Syaiful Amir, S.Pt, MP, perwakilan
dari kecamatan dan desa serta para peserta pelatihan.
Kepala Dinas LH dalam keterangannya menjelaskan Pentingnya
peran serta Masyarakat dalam memelihara dan melindungi Daerah Tangkapan Air
(DTA) Rongkong.
“Penandatanganan kerjasama ini merupakan babak baru dalam
upaya kita menjaga Kelestarian lingkungan di Daerah Resapan Air (catchmen Area) DAS Rongkong, dimana
masyarakat sekitar bagian Hulu akan dilibatkan secara pro aktif dalam menjaga
Kelestarian Ekosistem DAS Rongkong. Dengan begitu diharapkan kesadaran
masyarakat akan pelestarian Alam akan tumbuh" Kata Ir. Buramin Dannu.
“Dengan terjaganya DTA Rongkong selain memberikan nilai
tambah bagi masyarakat sekitar. Juga menjadi salah satu solusi mengatasi banjir
sungai rongkong, namun ini butuh komitmen dan konsisten dari semua pihak" Tambahnya.
Sedangkan Perwakilan Konsorsium OWT-WASLIT, Gusti Nyoman
Mukti Suganda Mengharapkan Keberlanjutan program Agroforestasi yang telah di
inisiasi oleh Konsorsium OWT-WASLIT.
“Kami akan membantu
Dinas LH dalam hal pendampingan kepada masyarakat tentang cara melestarikan
Lingkungan Di daearah Tangkapan Air (DTA) Rongkong, sehingga Ekosistem DTA Rongkong dapat terjaga yang tentunya
nanti berdampak pada kondisi sungai rongkong” ujar Gusti Suganda.